Obon Tabroni Soroti Lamanya Proses Pelayanan di Rumah Sakit, Perlunya Perbaikan

14-11-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Arief/vel

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkritik lamanya prosedur pelayanan di rumah sakit yang membuat pasien terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut laporan yang ia terima, banyak pasien yang seharusnya segera ditangani, malah harus menunggu lama lantaran lambannya prosedur di rumah sakit.

 

Obon menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak serius bagi pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan cepat. Sebagai contoh, untuk pasien dengan penyakit kanker, keterlambatan dalam penanganan bisa menyebabkan kondisi mereka semakin parah.

 

“Jika penanganan terlambat, kondisi pasien bisa semakin buruk, dan pengobatannya pun akan berbeda,” ujar Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

 

Selain itu, ia juga mengungkapkan masalah lain terkait keberadaan calo-calo BPJS yang sering memanfaatkan jaringan rumah sakit untuk mempercepat jadwal pengobatan pasien, sehingga mengganggu sistem antrian yang ada. Hal ini turut memperburuk lamanya waktu tunggu bagi pasien lainnya.

 

Obon pun menekankan pentingnya ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang mendorong rumah sakit untuk memperbaiki prosedur pelayanan mereka, agar proses tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya, jika masalah ini disebabkan oleh kekurangan peralatan atau tenaga medis, maka harus ada langkah nyata untuk mengatasinya.

 

“Kalau itu memang sebuah persoalan yang kita sama-sama tahu (Kekurangan sarana prasarana dan tenaga profesional) maka harus ada tindakan yang nyata,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Menutup pernyataan, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan rumah singgah bagi pasien yang datang dari luar daerah. Rumah singgah ini diharapkan bisa meringankan beban pasien, terutama terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan selama masa pengobatan. (naf,ums/rnm)

 

 

BERITA TERKAIT
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...
Komisi IX Pastikan Pelayanan Paripurna Kesehatan RS Kemenkes Surabaya bagi Masyarakat
10-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Surabaya - Komisi IX DPR RI lakukan kunjungan reses ke Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya atau RS UPT Vertikal...